Amirul Haj: Proporsi Kuota Haji 1000/mil Sudah Tidak Relevan

By Admin

nusakini.com-- Amirul Haj yang juga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa pendekatan proporsionalitas jumlah umat Muslim dalam menghitung kuota haji negara-negara pengirim jemaah sudah tidak relevan. Karenanya, diperlukan upaya bersama agar bisa segera dilakukan revisi penetapan kuota. 

"Ketentuan satu per mil dari total populasi umat Muslim setiap negara ini sudah perlu diperbaiki. Pendekatan seperti itu tidak relevan lagi karena ada sejumlah negara yang tidak maksimal menyerap kuota yang dimilikinya sementara ada negara lain yang antriannya begitu panjang karena kuota yang ada tidak sebanding dengan animo masyarakat yang ingin berhaji," kata Menag setibanya di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah bersama rombongan Amirul Haj, Minggu (4/9). 

Indonesia sejak tahun lalu terus mengupayakan agar ada revisi penetapan kuota. Menurut Menag, ketentuan proporsionalitas harus diimbangi dengan kebijakan bahwa negara yang tidak terserap secara masksimal bisa dialihkan kuoanya ke negara yang antriannya sangat panjang. "Mudah-mudahan Saudi dan negara pengirim jemaah bisa menyepakati hal ini sehingga kuota Indonesia bisa bertambah," katanya. 

Terkait visa, Menag menegaskan bahwa persoalan visa yang sempat muncul pada awal pemberangkatan bukan karena keterlambatan. Masalah visa terjadi lebih karena adanya koordinasi dan komuikasi yang kurang optimal sehingga ada sebagian jemaah yang semestinya berangkat pada gelombang kedua memaksakan diri untuk berangkat lebih awal.

"Di masa mendatang, tidak boleh ada lagi jemaah yang seharusnya berangkat gelombang kedua memaksakan diri berangkat gelombang pertama. Karena, hal itu akan merusak konfigurasi atau formasi jemaah yang sejak awal sudah terformat dalam kloter," ujarnya. 

Kementerian Agama ke depan akan lebih meningkatkan komunikasi dengan sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) terkait hal ini. Lebih dari itu, Menag juga meminta agar petugas di lapangan bisa lebih tegas dan konsisten dalam menjalani ketentuan. "Ke depan, kita ingin membuat regulasi bahwa tidak boleh lagi ada perubahan kloter sehingga tidak ada kasus seperti yang lalu," tandasnya. (p/ab)